Tentang PLTS Atap
PLTS Atap mengubah cahaya matahari menjadi listrik dengan perangkat sel surya atau sel fotovoltaik. Cahaya matahari terdiri dari foton-foton. Ketika sel surya disinari cahaya matahari, foton diserap oleh material semikonduktor pada sel surya dan memicu perpindahan elektron yang menghasilkan arus listrik. Rangkaian sel surya tersebut kemudian dihubungkan ke terminal + (positif) dan terminal – (negatif) pada satu panel surya. Panel-panel surya disusun sedemikian rupa sehingga menghasilkan listrik sebesar kapasitas tertentu dalam satuan watt peak (Wp). Karena arus yang dihasilkan adalah arus searah/DC (direct current), sementara kebanyakan alat elektronik menggunakan arus bolak balik/AC (alternating current), maka diperlukan alat yang mampu mengubah arus DC ke AC yang dinamakan inverter. Listrik dari inverter dapat langsung dihubungkan dengan jaringan PLN melalui net metering atau kWh ekspor-impor
Tidak. Saat ini PLN hanya melayani pengguna listrik pascabayar untuk skema Exim (Export-Import). Jika anda pengguna listrik pra-bayar, anda dapat mengganti ke sistem pascabayar apabila tertarik dengan surya atap.
Lebih tepatnya menyalurkan kelebihan listrik ke PLN. Pengguna surya atap dapat mengurangi konsumsi listrik PLN dengan listrik dari panel surya yang ditransaksikan ke PLN melalui meter exim.
PLTS tidak memerlukan perawatan dan pengecekan intensif karena tidak memerlukan isi ulang bahan bakar. Beberapa pemeriksaan sifatnya dianjurkan, misalnya pengecekan debu/benda/kotoran yang menutupi permukaan panel surya, pengecekan koneksi kabel dan sambungan antar panel surya, pengecekan daya normal keluaran panel surya
Walaupun kondisi ideal untuk menghasilkan listrik yang optimum adalah saat cuaca cerah, panel surya dapat menghasilkan listrik dalam kondisi cuaca berawan atau hujan. Dalam kondisi berawan, listrik yang dihasilkan dari panel surya berkisar antara 10 – 25% dari produksi optimumnya.
Pemasangan panel surya yang tepat tidak akan merusak atap rumah anda. Namun yang perlu diperhatikan adalah kesesuaian berat panel surya dengan kondisi atap anda. Anda dapat bertanya kepada installer terkait metode yang digunakan agar sesuai dengan standar pemasangan panel surya. Umumnya, berat panel surya per meter persegi berkisar antara 10-20 kg.
Rata rata jumlah emisi yang dihindari dari pemanfaatan PLTS adalah sebesar 0.934 kg/kWh. Nilai absolutnya dihitung dengan cara mengalikan jumlah energi listrik dari PLTS atap yang dibangkitkan dalam satuan kWh dengan konstanta tersebut
Efisiensi PLTS menunjukkan besarnya energi matahri yang dapat dikonversi menjadi listrik.
Kinerja PLTS Atap dipengaruhi oleh kondisi lingkungan seperti intensitas penyinaran, suhu, serta pengaruh bawaan manufaktur, seperti efisiensi panel surya. Daya listrik yang dihasilkan panel surya juga dipengaruhi oleh faktor eksternal lain seperti ada tidaknya bayangan yang mengenai panel surya, orientasi, kemiringan, letak dan posisi pemasangan, serta cuaca. Seperti contoh, bila panel surya terkena bayangan pohon, sel surya akan menghasilkan arus yang lebih sedikit sehingga energi yang dihasilkan pun menurun
Listrik surya adalah energi listrik yang sumbernya berasal dari cahaya matahari.
Tentang Solarhub
SolarHub adalah sebuah platform yang menghubungkan calon pengguna dengan penyedia jasa PLTS Atap, membantu calon pengguna mengetahui potensi PLTS Atap di rumah/bangunannya, dan memberikan informasi edukatif terkait PLTS Atap kepada publik.
Perusahaan energi terbarukan yang berfokus pada penyediaan jasa listrik tenaga surya. Perusahaan-perusahaan ini biasanya disebut sebagai kontraktor atau EPC (Engineering Procurement Construction) yang memberikan layanan desain teknis, pengadaan barang, dan pemasangan. Terkadang perusahaan ini dapat memberikan layanan tambahan seperti operation and maintenance (O&M) pada sistem PLTS Anda.
Pemasang adalah teknisi tersertifikasi yang secara langsung melakukan pemasangan “instalasi” sistem PLTS Atap. Pemasang dapat bekerja untuk perusahaan energi terbarukan untuk melakukan instalasi, atau disewa langsung oleh klien (pemilik proyek) jika klien lebih memilih untuk melaksanakan desain teknis dan pengadaan barang sendiri.
Tentang Kalkulator Surya
Ketika Anda mencoba kalkulator kami, Anda harus memasukkan beberapa “data dasar” yaitu, lokasi rumah/bangunan, daya listrik terpasang ke jaringan PLN, tagihan bulanan PLN rata-rata, dan tipe modul yang Anda inginkan.
Selanjutnya, kami memiliki tiga jenis kalkulator sehingga Anda memiliki pilihan dalam melakukan perhitungan, yaitu berdasarkan
- Ukuran sistem
- Anggaran
- Penghematan
Selain itu, Anda juga dapat memilih untuk menggunakan fitur “rekomendasi” sehingga perhitungan nantinya akan dilakukan berdasarkan skenario penghematan tagihan listrik maksimum dan/atau ukuran sistem maksimum PLTS Atap yang dapat dipasang.
Apapun jenis kalkulator yang Anda gunakan, perhitungan kami akan menghasilkan beberapa informasi seperti kapasitas PLTS Atap yang dapat dipasang, biaya yang dibutuhkan, penghematan yang didapat, produksi energi dan pengurangan emisi yang dihasilkan.
Anda perlu memasukkan “data dasar” dan ukuran sistem PLTS Atap yang Anda inginkan dalam satuan kWp. Berdasarkan data ini, formula kami kemudian akan menghitung biaya yang dibutuhkan, penghematan yang didapat, produksi energi dan pengurangan emisi yang dihasilkan, dan berbagai hasil lainnya.
Catatan:
Berdasarkan Permen ESDM No. 49/2018, kapasitas PLTS atap maksimum yang boleh dipasang adalah 100% daya terpasang PLN Anda.
Sebagai contoh, jika daya terpasang PLN Anda 2200 VA, maka kapasitas PLTS atap maksimum yang boleh Anda pasang adalah 2200 Wac (atau 2640 Wp). [Asumsi DC/AC ratio = 1.2/1]
Idealnya, jika Anda memilih untuk menghitung berdasarkan ukuran sistem, itu berarti Anda cukup akrab dengan sistem dan teknologi PV surya.
Beberapa orang memiliki anggaran yang ketat ketika memutuskan untuk melakukan investasi sistem listrik tenaga surya. Kami memfasilitasi mereka yang menggunakan pendekatan anggaran untuk menghitung potensi PLTS Atap.
Untuk itu Anda perlu memasukkan “data dasar” dan anggaran yang Anda miliki untuk berinvestasi PLTS Atap dalam satuan IDR. Berdasarkan data ini, formula kami kemudian akan menghitung ukuran sistem PLTS Atap yang dapat Anda beli, penghematan yang didapat, produksi energi dan pengurangan emisi yang dihasilkan, dan berbagai hasil lainnya.
Catatan:
Berdasarkan Permen ESDM No. 49/2018, kapasitas PLTS atap maksimum yang boleh dipasang adalah 100% daya terpasang PLN Anda.
Sebagai contoh, jika daya terpasang PLN Anda 2200 VA, maka kapasitas PLTS atap maksimum yang boleh Anda pasang adalah 2200 Wac (atau 2640 Wp). [Asumsi DC/AC ratio = 1.2/1]
Beberapa orang lainnya yang tertarik menggunakan PLTS Atap memiliki motivasi utama untuk menghemat tagihan listrik PLN. Kami memfasilitasi mereka yang menggunakan pendekatan penghematan untuk menghitung potensi PLTS Atap.
Untuk itu, Anda perlu memasukkan “data dasar” dan penghematan yang Anda inginkan dalam satuan persentase (%). Berdasarkan data ini, formula kami kemudian akan menghitung ukuran sistem PLTS Atap yang dapat Anda beli, biaya yang dibutuhkan, produksi energi dan pengurangan emisi yang dihasilkan, dan berbagai hasil lainnya.
Catatan:
Berdasarkan Permen ESDM No. 49/2018, kapasitas PLTS atap maksimum yang boleh dipasang adalah 100% daya terpasang PLN Anda.
Sebagai contoh, jika daya terpasang PLN Anda 2200 VA, maka kapasitas PLTS atap maksimum yang boleh Anda pasang adalah 2200 Wac (atau 2640 Wp). [Asumsi DC/AC ratio = 1.2/1]
Lokasi anda dibutuhkan untuk menentukan besarnya iradiasi matahari yang diterima oleh sistem PLTS atap Anda. Besaran iradiasi matahari ini berbeda-beda di tiap lokasi (berkisar antara 3,6 – 6 kWh/meter persegi/hari di Indonesia) dan merupakan variabel penting dalam perhitungan output solar PV. Jika diasumsikan semua faktor lain yang berpengaruh memiliki nilai yang sama, berdomisili di lokasi dengan iradiasi matahari yang lebih tinggi akan menyebabkan PLTS Atap Anda memproduksi lebih banyak listrik.
Anda perlu memasukkan daya listrik rumah Anda berdasarkan daftar kategori daya PLN. Data ini diperlukan untuk menentukan tarif listrik yang berlaku untuk Anda. Selain itu, daya listrik rumah Anda akan ditetapkan sebagai batas atas (juga kinerja maksimum) dari ukuran sistem PLTS Atap Anda.
Data ini membantu kami menghitung berapa banyak penghematan yang bisa Anda dapatkan dengan memasang sistem PLTS atap. Perlu dicatat bahwa untuk pelanggan pascabayar, terdapat tagihan rekening minimum (daya terpasang (kVA) x tarif listrik (IDR/kWh) x 40 jam) – meski bila penghematan dengan sistem PLTS Atap Anda menghasilkan tagihan di bawah rekening minimum.
Perbedaannya hanya terletak pada kapasitas setiap modul yang kemudian memengaruhi luasan atap rumah yang dibutuhkan untuk sistem PLTS atap Anda.
Terdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan penggunaan PLTS Atap tidak memberikan penghematan yang maksimal:
- Kondisi di mana tagihan listrik PLN tinggi (untuk ukuran daya terpasang PLN yang dimasukkan), sedangkan ukuran sistem atau anggaran yang Anda masukkan rendah atau masih dapat dimaksimalkan.
Misalnya: Data yang Anda masukkan adalah daya PLN 2200 VA, tagihan listrik PLN Rp 750.000, dan ukuran sistem 2 kWp. Pengolahan data ini akan menghasilkan penghematan sebesar 29%. Namun jika ukuran sistem Anda maksimalkan, yaitu sebesar 2,5 kWp maka penghematan yang didapat adalah 41%.
Namun perlu diingat bahwa ukuran sistem PLTS atap maksimum yang boleh dipasang adalah 100% daya terpasang PLN Anda [Asumsi DC/AC ratio = 1.2/1]. Sehingga meskipun secara teori ukuran sistem PLTS 3 kWp akan menghasilkan penghematan yang lebih tinggi, yaitu 50%, namun berdasarkan peraturan yang berlaku hal tersebut tidak dapat diaplikasikan.
- Kondisi di mana konsumsi listrik/tagihan listrik rendah (untuk ukuran daya terpasang PLN yang dimasukkan), sehingga meskipun ukuran sistem atau anggaran yang Anda masukkan tinggi namun tidak berpengaruh secara signifikan pada penghematan.
Misalnya: Data yang Anda masukkan adalah daya PLN 2200 VA, tagihan listrik PLN Rp 150,000 dan ukuran sistem 2,5 kWp. Pengolahan data ini akan menghasilkan penghematan sebesar 14%. Hasil penghematan yang sama didapat dari penggunaan PLTS Atap berukuran 0,5-2,5 kWp.
Hal ini disebabkan adanya ketentuan rekening minimum, yaitu jumlah tagihan yang harus dibayar pelanggan PLN setiap bulannya, termasuk pada kondisi di mana penggunaan listrik PLN tidak mencapai jumlah tagihan tersebut.
Rekening minimum = daya terpasang (kVA) x tarif listrik (IDR/kWh) x 40 jam.
Untuk contoh diatas, Rekening minimum = 2.2 kVA x Rp 1467,2 x 40 jam = Rp 129.113.
Secara singkat, penghematan dari penggunaan PLTS Atap berukuran 0,5-2,5 kWp = (Rp 150.000 – Rp 129.113) / Rp 150.000 = 14%
Dengan demikian, di saat listrik yang dihasilkan PLTS Atap digunakan langsung untuk konsumsi listrik harian dan mengurangi penggunaan listrik PLN, namun pengurangan tagihan menjadi tidak maksimal karena tagihan listrik PLN pelanggan tidak dapat lebih rendah dari rekening minimum.